Sunday, 16 August 2009 06:58
| 1138 hits


JAKARTA--Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan perlunya kesepahaman antara pers dan negara soal aturan kerahasiaan negara. Kesepahaman ini diperlukan untuk memperjelas aturan bagi pers dan negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Perlu ada titik tengah antara negara dan pers. Pers hendaknya tidak membuka informasi yang justru membahayakan bagi ketahanan negara, sedangkan negara tidak boleh membatasi ruang pers untuk mencari informasi bagi kepentingan publik," ujar Hidayat Nur Wahid, disela sela acara syukuran pemberian bintang Mahaputra di kediamannya, Sabtu (15/08)
Hidayat menilai perlu adanya aturan yang jelas untuk mengatur batas-batas wilayah antara kebebasan pers dan rahasia negara. Hal ini diperlukan demi menghapus kekhawatiran tentang hilangnya kebebasan pers dengan berlakunya RUU Rahasia Negara. "objektifitas diperlukan dalam memandang masalah ini," tambahnya.
Senada dengan Hidayat Nur Wahid, fungsionaris PAN, Patrialis Akbar, juga mengharapkan agar RUU Rahasia Negara dan kebebasan pers dapat seiring sejalan. "Sangat jelas garis antara kebebasan pers dan RUU Rahasia Negara," ujar Patrialis.
Dengan demikian, menurut Partialis, tidak ada hubungan antara pengekangan kebebasan pers dengan pemberlakuan RUU Rahasia Negara. Masing-masing pihak pun bisa menjalankan tugas dengan baik. c02/rif
Sumber : http://www.republika.co.id/